TERNATE – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 Mendatang, Forkopimda Provinsi Malut, Penyelenggara Pemilu (KPU) dan Partai Politik Menghadiri Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024 yang di gagas oleh Direktorat Intelkam Polda Maluku Utara, bertempat di Taman Makam Pahlawan (TMP) Banau Kota Ternate, Jumat (18/8/2023) malam.

Kapolda Malut Irjen Pol. Midi Siswoko, S.I.K dalam sambutannya mengatakan pada tanggal 14 februari 2024 mendatang indonesia akan menyongsong pesta demokrasi yang merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam bernegara untuk menentukan, memilih calon Kepala Negara dan juga Calon Wakil Rakyat.

“Adapun dari pelaksanaan pesta demokrasi yang akan diselenggarakan tersebut, maka eksistensi Polri dalam penyambutannya, siap untuk ikut serta dalam menjaga keamanan, ketertiban dan menjaga netralitas selama proses tahapan penyelenggaraan pemilu”ujarnya.

Akan tetapi dalam penyelenggaraannya serta proses dan mekanisme pemilihan umum tidak jarang menimbulkan pelanggaran dan kejahatan,untuk itu Polri beserta jajaran merupakan Lembaga Negara yang bertugas untuk memelihara Keamanan selama pemilu berlangsung.

Sebagaimana diketahui bahwa, untuk mewujudkan pemilu yang aman, tertib, damai, sejuk dan bermartabat, tidak semata-mata merupakan tugas kepolisian saja, tentunya memerlukan kerja sama dari berbagai pihak untuk itulah melalui momentum ini, Kepolisian Daerah Maluku Utara menggelar deklarasi damai bagi penyelenggara pemilu, parpol, dan stakeholder.

“Di pilihnya TMP Banau sebagai tempat deklarasi damai dan waktu yang terasa asing dimaksudkan untuk kita semua bisa merenungkan jasa-jasa para pahlawan yang begitu gigih memperjuangkan kemerdekaan sehingga kita yang sekarang ini tidak menyia-nyiakan akan jasa-jasanya, kita hanya dituntut untuk jujur menciptakan Pemilu Damai”ucap Kapolda.

Sebelum mengakhiri sambutannya Irjen Pol. Midi mengharapkan serta himbauan untuk mewujudkan pemilu aman, damai dan sejuk, diantaranya masyarakat diharapkan mampu menyadari situasi yang sedang dihadapi dan bijak mengambil sikap. dan bagi peserta pemilu agar mengedepankan kampanye yang terhormat serta bermartabat untuk mencegah perpecahan dan keterbelahan bangsa yang tidak berujung permusuhan, kerusuhan, apalagi perpecahan.

Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil S.I.K., M.H menambahkan Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan Pembacaan ikrar Deklarasi Damai serta Penandatanganan Kesepakatan Deklarasi Damai oleh Peserta Pemilu, Penyelenggara Pemilu, dan Stakeholder Prov. Malut.

“Lebih lanjut, kabidhumas mengatakan dalam perjalanan menuju Pemilu Tahun 2024, Mari jaga kerukunan, saling mendengarkan dan bersama-sama menjaga marwah demokrasi, jangan ada yang menghasut, memprovokasi, ujaran kebencian serta tidak ada yang menggunakan isu SARA dan hal-hal yang bersifat konotasi Negatif,”pungkasnya,

Seputar Taliabu
Editor
Mawan Mawan
Reporter