TALIABU – Wakil Ketua II DPRD Taliabu, Muh.Jainal Ashar mengatakan pinjaman daerah berjumlah Rp115 miliiar diduga kuat menjadi modus baru untuk merampok Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pasalnya, hingga saat ini pinjaman itu tidak mampu dipertanggungjawabkan kepada publik atas penggunaannya.
“Kami DPRD menyetujui pinjaman itu karena Pemerintah Daerah Taliabu berdalih demi kepentingan pembangunan. Namun, realisasi fisik pinjaman rupanya jauh dari harapan kita semua, patut kami duga ini modus baru dalam merampok APBD,” tutur Politis PDI Perjuangan itu.
Dia menjelaskan, sesuai dengan peruntukannya, seharusnya ketiga dinas yang menjadi target penggunaan pinjaman itu sudah menunjukkan progress capaian fisik yang menjanjikan. Namun, faktanya tidak sesuai dengan hasil di lapangan.
“Pinjaman di alokasikan untuk 3 point pembangunan, sekarang sudah bulan oktober hampir tidak ada yang jalan, dikemanakan uang itu,” tanya dia.
Ia merincikan, maksud dan tujuan pinjaman untuk membiayai beberapa kegiatan pembangunan infrastruktur dasar yaitu:
1. Pembangunan jalan lingkar Taliabu sepanjang 466,6 KMĀ
2. Pembangunan pasar modern di Ibukota Kabupaten dan pasar Kecamatan 8 unit
3. Pembangunan pelabuhan laut 12 unit
“Total pinjaman Rp 115 miliar dengan jangka waktu 2 tahun terhitung sejak 2022-2024 dengan permintaan suku bunga sebesar 10% per tahun dan biaya provisi sebesar 1%,” jelasnya.
Atas ketidakjelasan pinjaman tersebut, pihak penegak hukum diminta untuk melakukan penyelidikan demi mengungkap dugaan kasus tersebut.
“Polres Taliabu dan Kejakasaan segera lakukan penyelidikan, sebab kami duga ada yang tidak beres dengan pinjaman itu,” tutupnya. ***
Jurnalis : Hermawan Rahman
Tinggalkan Balasan