TALIABU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu, menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) penginputan data posyandu pada aplikasi Human Development Worker (eHDW) yang di Ikuti oleh 71 KPM Desa, tenaga Ahli P3MD dan Pendamping Desa.
Kepala Dinas DPMD Taliabu, Agumaswati, T Koten mengatakan, kegiatan bimtek tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kader pembangunan manusia (KPM) tentang tata cara mengaplikasikan aplikasi mobile eHDW.
Aplikasi tersebut kata dia, bisa menjadi akses kemudahan kader desa dalam penginputan data posyandu juga sebagai akses mengelola informasi soal kerja-kerja pencegahan stunting di Desa.
Agumaswati menambahkan, penginputan data posyandu dan pencegahan stunting didesa melalui fitur tersebut juga menjadi salah satu syarat di cairkannya Dana Desa.
“Datanya selesai input ke aplikasi, baru kemudian diproses oleh KPPM untuk pencairan DD,” tambahnya.
Untuk diketahui, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI telah menetapkan prioritas penggunaan dana desa.
Priotas penggunaan dana desa itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Desa, PDTT (Permendesa) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendesa, PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Permendesa tersebut menyebutkan bahwa dana desa dialokasikan untuk pencegahan Covid-19 serta pencegahan kekurangan gizi kronis (stunting).
Tinggalkan Balasan