TALIABU – Amrin Yusril Angkasa, Anggota DPRD Pulau Taliabu menyebut bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak sengaja ditunda oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
“Kami ini selalu di hadapkan dengan pertanyaan dari masyarakat kapan Pilkades serentak dilaksanakan, sementara Dinas teknis sengaja mau menunda-nunda,” tuturnya.
Padahal kata dia, pelaksanaan Pilkades sesuai edaran Mendagri akan dilaksanakan akhir Tahun 2024. Namun, ada poin-poin yang tercantum didalam edaran itu sengaja tidak disebutkan oleh Kepala Dinas PMD.
“Dengan demikian saya merasa kadis PMD membuat statement pembodohan kepada masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu,” jelasnya.
Atas hal itu, Ia lantas membandingkan Taliabu dengan salah satu Kabupaten Kota di Provinsi Sulawesi Tengah yang sedang melaksanakan Pilkades serentak.
“Buktinya Banggai laut yang mekar bersamaan dengan Pulau Taliabu bisa melaksanakan Pilkades ,jangan selalu berdalil daerah kita ini miskin sehingga Pilkades saja tidak dapat kita jalankan,”ungkapnya.
Sembari menambahkan, jangan selalu beralasan Kondisi keuangan daerah yang menjadi penghambat.
“Emangnya anggaran Pilkades berapa ratus milyar sehingga daerah kita tidak mampu?Jangan dipolitisasi lagi demokrasi, ini bukan zamannya lagi,” jelasnya.
Dia berharap, Komisi I juga tidak ikut terbawa dengan suasana tersebut, sehingga hak demokrasi masyarakat bisa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Komisi I saya harap jangan tutup mata terkait hal ini, karena ini menyangkut hak konstitusi masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu yang di atur sebagaimana amanat UU NO 6 Tahun 2014,” pungkasnya, seraya berkata, Jika pihak dinas tidak menanggapi ini, maka jangan salahkan saya jika ribuan masa akan mengelilingi PMD,” tutupnya.(***)
Jurnalis : TIM
Tinggalkan Balasan