TALIABU – Hingga kini aliran dana pinjaman Daerahmasih menjadi misteri di masyarakat Taliabu. Bagaimana tidak, persoalan tersebut mengundang reaksi banyak pihak, baik DPRD, Akademisi, Praktisi Hukum bahkan masyarakat pun turut serta mencari fakta-fakta lapangan atas pinjaman tersebut.
Pinjaman yang disetujui oleh DPRD Pulau Taliabu atas permintaan Pemerintah Daerah itu, diperuntukkan bagi kelangsungan pembangunan di Pulau Taliabu.
Adapun target OPD teknis yang mendapat kucuran dana tersebut yaitu PUPR, Disperindagkop dan Dinas Perhubungan.
Dimana ketiga dinas ini bakal melakukan pembangunan sesuai bidangnya masing-masing yaitu, PUPR (pembangunan jalan dan perawatan jalan), Disperindagkop (pembangunan pasar di 8 Kecamatan, dan Dinas Perhubungan (Pembangunan Dermaga/tambatan perahu).
Beberapa hari yang lalu, massa aksi pernah melakukan demonstrasi di depan Kantor Bupati Taliabu, Dinas PUPR, Kantor DPRD, mereka mempertanyakan kejelasan penggunaan dana pinjaman daerah Rp115 milyar.
Namun, sampai saat ini fakta-fakta baru atas kejelasan pinjaman itu belum juga ditemukan titik terangnya.
Ditambah lagi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pulau Taliabu belum juga menanggapi reaksi-reaksi yang timbul akibat tidak jelasnya peruntukan pinjaman tersebut.
DPRD Pulau Taliabu, melalu salah satu unsur pimpinannya, yakni Wakil Ketua I, Muh. Taufik Toib Koten masih optimis dana pinjaman itu masih tersimpan di kas Daerah.
“Hanya PUPR yang mengaku mendapat suntikan dana sebanyak Rp49 Milyar sedangkan OPD lainnya seperti Disperindagkop dan Dinas Perhubungan mengaku tidak kebagian pinjaman sebesar Rp115 Milyar itu. Olehnya itu, saya tetap optimis jika sisa uang Rp66 Milyar masih ada di kas daerah,”jelas Taufik beberapa hari yang lalu, saat hearing bersama massa aksi.
Reaksi publik soal pinjaman itu juga datang dari Praktisi Hukum, Edi Hasim Lamadu,SH MH.
Edi Hasim juga ikut pertanyakan kejelasan penggunaan dana pinjaman Daerah itu.
“Aliran dana itu sebenarnya ke dinas mana saja, jika dilihat selama ini pembangunan di Taliabu tidak mengandalkan modal pinjaman Daerah. Nah sekarang, daerah sudah berhutang tapi penggunaan dana tidak jelas untuk pembangunan apa?,” jelas dia.
Edi Hasim bilang, pemerintah daerah harus terbuka, pembangunan apa saja yang menggunakan pinjaman tersebut.
“Hutang itu yang bayar bukan atas nama pribadi melainkan atas nama masyarakat taliabu. Jadi, pemerintah daerah jangan buat masyarakat bingung,”tutupnya.
Tinggalkan Balasan