TALIABU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu menggelar rapat kerja membahas Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Agenda ini bertujuan menyelaraskan visi, misi, serta program strategis pembangunan daerah lima tahunan dengan regulasi yang berlaku, kebutuhan masyarakat, serta arah pembangunan pusat dan provinsi.
Ketua Bapemperda DPRD Pulau Taliabu, Siliwanus Tono Himalaya, mengatakan pihaknya bertindak sebagai fasilitator dalam pembahasan RPJMD untuk memastikan rancangan yang disiapkan Bappeda benar-benar mengakomodir berbagai persoalan lintas sektor secara partisipatif, demokratis, dan substantif.
“Harapan kami, pembahasan ini dapat memastikan arah pembangunan lima tahun ke depan berpihak kepada rakyat dan dari sisi penganggaran berjalan secara objektif. Intinya, kami ingin finalisasi Peraturan Daerah tentang RPJMD benar-benar tepat sasaran,” tegas Siliwanus.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa terdapat 46 desa di Taliabu yang masih berstatus desa tertinggal, bahkan 13 di antaranya masuk kategori sangat tertinggal. Menyikapi kondisi itu, Bapemperda meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) selaku mitra strategis untuk memprioritaskan penyelesaian masalah tersebut.
Berdasarkan keterangan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP), ada empat faktor utama yang harus didahulukan dalam upaya mengatasi ketertinggalan desa, yakni akses listrik, sanitasi, pangan, dan kesehatan.
Rapat kerja ini turut dihadiri oleh Bappeda, Inspektorat, Dinas Kesehatan, dan Dinas PMD.