TALIABU – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu menonaktifkan ratusan kepesertaan BPJS yang menjadi tanggungan pemerintah setempat.
Informasi ini disampaikan Kepala BPJS Pulau Taliabu, Rosita Umagapi setelah menerima keluhan dari salah satu peserta BPJS yang saat itu hendak berobat di Provinsi Maluku, Ambon.
“Saya pernah menerima keluhan dari saudara Ahmad Yusuf Latepa, yang bersangkutan mengkonfirmasi ke saya ingin melaksanakan pengobatan disalah satu rumah sakit ambon. Namun, kartu JKN-nya tidak bisa digunakan karena status kepesertaannya telah dinonaktifkan,” ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, Rosita menjelaskan imbas dari penonaktifan kepesertaan itu lantaran, alokasi anggaran daerah yang terbatas sehingga beberapa peserta harus di nonaktifkan menyesuaikan dengan anggaran yang ada.
“Jadi pak yusuf itu masuk disalah satu kepesertaan yang di nonaktifkan itu,” jelasnya.
Saat ditanya kriteria kepesertaan yang di nonaktifkan, Rosita menjawab jika pihak BPJS melakukannya secara random (acak).
Sedangkan untuk kuota Taliabu dari 3.700 peserta pada tahun 2024, kini tersisa 3.409 jiwa yang masih di tanggung oleh pemerintah daerah.
“Hampir 300 orang sudah di nonaktifkan, yang berarti tidak lagi ditanggung angsurannya oleh pemda,”tutupnya. (*)