TALIABU – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan pembangunan bronjong di Sungai Bobong akan mulai dikerjakan pada tahun 2026.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, A. Tahir Tarauntu, mengatakan proyek tersebut saat ini masih berada pada tahapan pelelangan dan sedang memasuki masa sanggah.
“Proses pelelangan sudah selesai dan saat ini masih dalam masa sanggah. Setelah seluruh tahapan selesai, pekerjaan fisik akan segera dilaksanakan tahun ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan bronjong tersebut memiliki nilai anggaran hampir Rp1 miliar dan akan dibangun sepanjang kurang lebih 400 meter di kawasan Sungai Bobong.
Menurutnya, pembangunan bronjong menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mengendalikan abrasi dan mengurangi risiko longsor di bantaran sungai, terutama saat musim hujan.
“Pembangunan ini diharapkan dapat melindungi bantaran Sungai Bobong dari ancaman erosi sekaligus menjaga keselamatan masyarakat yang beraktivitas di sekitar sungai,” katanya.
Ia menambahkan, Dinas PUPR berharap seluruh proses pengadaan berjalan lancar sehingga pekerjaan dapat segera dimulai sesuai jadwal yang telah direncanakan.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat. Kami berharap proyek ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Bobong,” tutupnya.



