TALIABU – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu secara simbolis menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap I Tahun 2026 kepada 2.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pulau Taliabu.
Penyaluran bansos dilakukan langsung oleh Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus, didampingi Juru Bayar Bansos PKH–BPNT, Ridwan Ibrahim selaku Kepala Kantor Pos Taliabu, Sekretaris Daerah (Sekda) Hayatuddin Fataruba, serta Kepala Dinas Sosial, Burhan Garusu. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu berkewajiban melaksanakan percepatan penanggulangan kemiskinan melalui berbagai program, termasuk PKH dan BPNT/Sembako Tahap I Tahun 2026,” ujarnya.
Pada tahap ini, penyaluran bantuan dilakukan melalui PT Pos dan Himbara, dengan rincian 2.500 KPM menerima bantuan melalui Kantor Pos dan 736 KPM melalui Himbara. Total nilai bantuan yang disalurkan mencapai Rp2.640.925.000.
Bupati Sashabila juga menyampaikan apresiasi kepada PT Pos dan Himbara Cabang Pulau Taliabu yang telah membantu proses penyaluran bantuan kepada keluarga penerima manfaat di delapan kecamatan.
“Terima kasih kepada PT Pos, Himbara, Kementerian Sosial, serta Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu yang telah bekerja keras memastikan bantuan ini tersalurkan kepada masyarakat yang berhak,” katanya.
Meski demikian, Bupati mengakui masih terdapat kendala dalam pemutakhiran data calon penerima melalui DTKS. Namun, ia memastikan pemerintah daerah akan terus melakukan pembenahan agar penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran.
Ia berharap bantuan PKH dan BPNT/Sembako ini mampu meningkatkan perekonomian masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, serta memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi di Pulau Taliabu.



