TALIABU – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Jumat 13/02/2026, Kemarin.
Rapat tersebut membahas laporan masyarakat terkait dugaan penggelapan hasil tani milik petani yang dititipkan kepada komprador kapal rute Taliabu–Luwuk, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Berdasarkan informasi yang diterima, dugaan penggelapan hasil tani oleh komprador kapal bukan kali pertama terjadi. Peristiwa serupa disebut telah berulang pada komprador kapal KM Ratu Maria, KM Grasilia, serta sebelumnya pada KM Aksar Saputra 06.
Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, menyampaikan bahwa total kerugian petani ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Kerugian serupa juga sebelumnya terjadi di wilayah utara.
“Kali ini yang terjadi diwilayah selatan pada kapal KM Aksar Saputra 06, dan masalah ini sudah dilaporkan ke Polres Banggai,” ucap Budiman L. Mayabubun.
Budiman mengatakan, persoalan yang mencuat saat ini adalah pihak perusahaan kapal dinilai tidak mau bertanggung jawab atas ulah komprador yang menangani hasil tani milik warga.
Menurutnya, seluruh Anak Buah Kapal (ABK) merupakan tanggung jawab perusahaan kapal, termasuk dalam proses muat hingga bongkar barang.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pulau Taliabu, Martono, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, Dishub masih membutuhkan data lengkap untuk mengetahui jumlah petani yang dirugikan.
“Kami akan menyurat terlebih dahulu ke desa-desa yang petaninya komplain tentang hasil tani mereka. Dan ini baru pertemuan awal, sebab, rapat tadi belum lengkap karena harus hadir juga pihak Sahbandar Bobong,” jelasnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum mengantongi data pasti terkait total kerugian masyarakat, sehingga hasil rapat belum dapat disimpulkan.
“Minimal kami dari dinas akan melayangkan surat untuk minta data kerugian masyarakat yang dirugikan,” pungkasnya.


