TALIABU – Pemerhati infrastruktur asal Pulau Taliabu, Ir. Burhanuddin Abdul, M.T., mengusulkan agar pemerintah daerah tidak lagi menangani kerusakan jalan di titik-titik rawan secara parsial. Ia menyarankan agar dilakukan paket perencanaan terpadu untuk beberapa tanjakan dan gunung yang selama ini menjadi titik rawan kecelakaan dan kerusakan jalan.

Dalam catatannya, Burhanuddin menyebut sedikitnya tiga lokasi yang perlu ditangani sekaligus dalam satu paket perencanaan, yakni Gunung Sampe, Gunung Bota, dan tanjakan Air Lise.

Menurutnya, langkah awal yang paling tepat adalah dengan menghadirkan konsultan nasional yang memiliki kualifikasi khusus di bidang perencanaan jalan, agar seluruh penanganan dilakukan berbasis data teknis dan standar nasional.

“Perencanaan harus dimulai dari survei topografi, penyelidikan tanah, desain trase, hingga desain drainase jalan. Ini tidak bisa sekadar tambal sulam,” tegas Burhanuddin.

Ia menjelaskan, hasil survei topografi akan menentukan kemiringan jalan yang ideal sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Kemiringan tersebut harus mengikuti ketentuan teknis, apakah 10 persen, 12 persen, atau angka lain yang direkomendasikan SNI, demi keselamatan pengguna jalan.

Selain itu, tim ahli juga perlu menentukan jenis perkerasan jalan, apakah flexible pavement (aspal) atau rigid pavement (beton). Penentuan ini, kata dia, harus didasarkan pada analisis Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) serta klasifikasi jalan, apakah termasuk jalan arteri, kolektor, atau kategori lainnya yang memiliki beban gandar dan tonase berbeda.

“Ketebalan perkerasan jalan tidak bisa ditebak. Harus dihitung berdasarkan data tanah. Karena itu perlu kajian geoteknik untuk memverifikasi hasil uji tanah,” jelasnya.

Tak kalah penting, Burhanuddin menekankan perlunya kajian hidrologi untuk perencanaan drainase. Perhitungan volume air hujan harus bersumber dari data curah hujan BMKG atau pos pengamatan terdekat, kemudian dihitung intensitas hujan dan catchment area untuk menentukan kapasitas saluran.

“Dari kajian hidrologi itu baru bisa ditentukan ukuran drainase, apakah menggunakan pasangan batu kali atau beton, dengan memperhitungkan tekanan tanah aktif dan pasif pada dinding saluran,” tambahnya.

Ia menyebut, hasil akhir dari perencanaan terpadu ini setidaknya harus menghasilkan tiga dokumen utama, yakni gambar perencanaan jalan (denah, potongan memanjang dan melintang), Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta Rencana Kerja dan Syarat (RKS).

Sementara itu, untuk penanganan darurat agar jalan tetap bisa dilalui, Burhanuddin mengusulkan penerapan konsep jalan logging, seperti yang pernah dilakukan di beberapa wilayah. Konsep ini dilakukan dengan membentuk punggung jalan di tengah serta membuat saluran terbuka di sisi kiri dan kanan agar air mengalir keluar badan jalan.

“Yang penting itu maintenance rutin, disapu dengan grader, dibantu excavator dan vibrator roller. Untuk kondisi darurat, ini bisa dibiayai melalui alokasi dana BPBD,” pungkasnya.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter