TERNATE – Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka monitoring pelaksanaan program pembangunan Rumah Layak Huni (RLH), yang mencakup pembangunan rumah baru, renovasi rumah, serta program dapur sehat bagi masyarakat.
Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan selama dua hari. Pada Selasa, 20 Januari 2026, pukul 09.30 WIT, Komisi III melakukan peninjauan di Kelurahan Ngade, Kota Ternate. Selanjutnya, pada Rabu, 21 Januari 2026, pukul 13.00 WIT, monitoring dilanjutkan di Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kota Ternate.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memastikan program RLH berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima bantuan. Selain itu, Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara juga ingin melihat secara langsung kualitas bangunan, progres pekerjaan, serta kendala yang dihadapi di lapangan.
Salah satu anggota Komisi III DPRD Maluku Utara, Mislan Syarif, saat dihubungi redaksi menegaskan bahwa program rumah layak huni merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur, bersama seluruh pemangku kepentingan terkait, dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah.
“Program ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat untuk memiliki tempat tinggal yang layak,” ujar Mislan.
Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2026, Kabupaten Pulau Taliabu dan Kabupaten Kepulauan Sula akan menjadi daerah sasaran pelaksanaan program bantuan ratusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program tersebut diharapkan dapat menyasar masyarakat di Pulau Taliabu, Pulau Mangole, dan Pulau Sanana.
Mislan Syarif yang juga merupakan legislator dari Daerah Pemilihan Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu berharap sinergi antara pemerintah daerah, OPD teknis, dan masyarakat terus diperkuat agar program bantuan perumahan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
“Negara harus hadir untuk rakyatnya. Salah satunya dengan memastikan setiap warga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan hunian yang aman, sehat, dan layak,” tutupnya.


