TALIABU – Menyikapi isu dugaan pemotongan dana dacil (daerah terpencil) yang belakangan ramai menjadi perbincangan publik di Kabupaten Pulau Taliabu, Wakil Ketua II DPRD Pulau Taliabu, Amrin Yusril Angkasa, akhirnya angkat bicara. Ia meminta Komisi II DPRD untuk segera memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat guna dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Isu pemotongan dacil sebelumnya berkembang luas di berbagai platform media dan menjadi sorotan publik lantaran disebut melibatkan oknum tertentu. Amrin menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam selama isu tersebut belum menemukan kejelasan.

“Isu ini sudah berkembang luas dan menyentuh kepentingan publik. Maka saya meminta Komisi II DPRD segera memanggil oknum yang diduga terlibat. Harus ada RDP agar persoalan ini dibuka secara terang benderang dan bertanggung jawab,” ujar Amrin kepada wartawan media ini.

Menurutnya, langkah pemanggilan melalui RDP penting dilakukan bukan hanya untuk menguji kebenaran informasi, tetapi juga sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan dana publik.

“Jangan sampai isu ini menjadi opini liar tanpa kejelasan. Jika memang ada pelanggaran, kita proses. Tapi kalau tidak terbukti, ini juga harus diluruskan supaya tidak menjadi fitnah,” tegasnya.

Amrin bahkan memastikan, jika dalam RDP nantinya ditemukan fakta adanya pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana dacil, DPRD tidak akan ragu mendorong penyelesaian melalui jalur hukum.

“Kalau terbukti ada pemotongan yang melanggar aturan, maka DPRD akan mengambil langkah tegas, termasuk mendorong proses hukum. Tidak ada yang kebal hukum di republik ini,” tambahnya.

Ia juga mengajak masyarakat yang memiliki bukti terkait dugaan potongan dacil untuk menyampaikannya secara resmi agar menjadi bahan pendalaman DPRD.

“Silakan masyarakat atau pihak yang dirugikan menyampaikan bukti secara resmi. DPRD tidak anti kritik dan akan berpihak pada kepentingan rakyat,” tutup Amrin.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter