TALIABU – Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) mulai mencuat di tingkat desa. Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Pulau Taliabu, Riki Yakub Ode Antea mengungkap adanya modus proyek desa yang dikerjakan oleh aparat pemerintah desa sendiri, bukan masyarakat sebagaimana mestinya.

Menurutnya, sejumlah kepala desa diduga sengaja mengarahkan pekerjaan proyek yang bersumber dari Dana Desa kepada sekretaris desa, perangkat desa, maupun orang dekatnya. Padahal, aturan dengan jelas melarang praktik tersebut karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mengurangi partisipasi masyarakat.

“Ini sudah masuk kategori penyalahgunaan kewenangan. Kalau terus dibiarkan, ABPEDNAS siap melaporkan secara resmi ke pihak penegak hukum,” tegas Ketua ABPEDNAS Taliabu.

Ia menekankan, Dana Desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat desa, bukan malah menjadi ajang bagi-bagi proyek di lingkaran pemerintah desa.

ABPEDNAS juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja para kepala desa dan menindak tegas jika ditemukan praktik KKN dalam pengelolaan Dana Desa.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter