TALIABU – Ratusan aparat desa di Kabupaten Pulau Taliabu terancam tidak menerima penghasilan dalam waktu dekat akibat belum cairnya Alokasi Dana Desa (ADD). Penyebabnya diduga karena Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) belum berada di tempat untuk menandatangani dokumen rekomendasi pencairan anggaran tersebut.
Informasi yang dihimpun, sejumlah desa telah menyelesaikan seluruh kelengkapan administrasi untuk pencairan ADD, namun proses masih tertahan di tingkat dinas. Ketiadaan Kepala DPMD yang sedang berada di luar daerah membuat proses pencairan praktis terhambat, meski sebagian desa sudah menanti selama berminggu-minggu.
“Berkas sudah lengkap tapi kadis masih berada diluar daerah, menurut informasi kadis lagi umroh,”tutur salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya.
Keterlambatan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan perangkat desa yang menggantungkan penghasilannya dari ADD. Jika situasi ini berlarut, bukan tidak mungkin aktivitas pelayanan di tingkat desa ikut terganggu.
“Seharusnya pemda berfikir lebih jauh, sebab dari ADD itulah aparat desa ini menggantungkan nasib keluarganya. Untuk keperluan anak-anak sekolah, biaya rumah tangga dan lainnya,” tambahnya.
Situasi ini mendapat respon dari anggota DPRD Pulau Taliabu, Suratman Baharudin. Ia mendesak agar pemerintah daerah lebih responsif terhadap hak-hak aparat desa.
Suratman meminta agar ada mekanisme darurat yang bisa mengatasi situasi serupa ke depan, seperti pelimpahan wewenang penandatanganan agar pelayanan tidak tersendat hanya karena satu pejabat tidak berada di tempat.
“Seharusnya jikalau kadis ada agenda diluar daerah, jabatannya jangan ikut dibawa supaya tidak menyusahkan orang banyak,”singkatnya.