TALIABU – Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu untuk mengusut tuntas pinjaman daerah senilai Rp115 miliar akhirnya kandas. Gagalnya dibentuk pansus tersebut semakin memperkuat kecurigaan masyarakat terhadap penggunaan dana pinjaman yang hingga kini masih belum jelas peruntukannya.
Sejumlah anggota dewan sebelumnya mengusulkan pembentukan pansus guna menyelidiki proses pengajuan, penyerapan, dan penggunaan dana pinjaman tersebut yang dinilai tidak transparan dan minim pengawasan. Namun, usulan itu tidak mendapat dukungan penuh dalam rapat paripurna DPRD.
Beberapa waktu lalu, inisiatif ini hampir terlaksana, namun akibat menghilangnya 2 anggota DPRD fraksi Golkar dari forum paripurna membuat pansus tersebut gagal dibentuk.
Situasi ini sudah pasti membuat masyarakat kecewa, terutama mereka yang menuntut pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik. Gagalnya pembentukan pansus dinilai sebagai bentuk lemahnya fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan eksekutif, khususnya dalam urusan yang berdampak langsung pada kondisi keuangan dan pembangunan daerah.
Sementara itu, pihak pemerintah daerah hingga detik ini belum memberikan penjelasan resmi dan spesifik terkait realisasi penggunaan dana pinjaman yang sebelumnya disebut-sebut akan digunakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur.
Bahkan, hingga kini, tidak ada laporan publik yang menguraikan proyek apa saja yang didanai, siapa pelaksananya, serta sejauh mana progres pelaksanaannya.
Ketidakjelasan ini memunculkan spekulasi dan desakan agar lembaga penegak hukum turun tangan memeriksa kemungkinan penyimpangan dalam pengelolaan dana pinjaman tersebut.
Masyarakat kini menanti langkah nyata dari DPRD dan aparat terkait untuk membuka misteri dana pinjaman daerah Rp115 miliar tersebut, demi memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan segelintir orang atau pihak tertentu.