TALIABU – Dalam kehidupan modern yang serba cepat dan penuh tantangan, godaan untuk mencari jalan pintas menuju kekayaan sangatlah besar. Salah satu godaan itu adalah judi, baik yang dilakukan secara konvensional maupun melalui platform daring. Namun, dalam pandangan Islam, judi bukan hanya aktivitas yang merugikan secara ekonomi dan sosial, tetapi juga merupakan penyakit moral yang dapat menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan dan keimanan.

Judi dalam Pandangan Islam : Haram dan Merusak

Islam secara tegas mengharamkan judi. Dalam Al-Qur’an surah Al-Ma’idah ayat 90, Allah SWT berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung.”

Ayat ini tidak hanya menunjukkan keharaman judi, tetapi juga menempatkannya sejajar dengan perbuatan najis lainnya yang berasal dari syaitan. Dengan kata lain, judi bukan sekadar tindakan ilegal atau tidak etis, tetapi merupakan bentuk penyesatan yang dapat menggerogoti akal, moral, dan spiritualitas manusia.

Judi menghancurkan tatanan keluarga, merusak hubungan sosial, serta menimbulkan kesenjangan dan kemiskinan. Ketika seseorang terjerumus dalam judi, ia tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga bisa menghancurkan masa depan keluarga dan masyarakat sekitarnya.

Bahaya Nyata Judi

1. Kehancuran Ekonomi Pribadi dan Keluarga

Banyak pelaku judi yang rela menggadaikan harta, menjual barang berharga, bahkan berutang demi mengejar “keberuntungan semu”. Akibatnya, ekonomi keluarga terancam dan anak-anak menjadi korban ketidakstabilan.

2. Kecanduan dan Gangguan Mental

Judi dapat menimbulkan kecanduan berat yang sejajar dengan narkoba. Kecemasan, stres, dan depresi adalah dampak psikologis yang sering dialami oleh penjudi, apalagi ketika mengalami kekalahan beruntun.

3. Menumbuhkan Gaya Hidup Tidak Produktif

Judi menjauhkan manusia dari semangat kerja keras. Ia menciptakan mentalitas instan dan ketergantungan pada keberuntungan, bukan pada usaha nyata dan kerja halal.

4. Merusak Iman dan Akhlak

Seorang muslim yang berjudi sejatinya telah menentang perintah Allah SWT. Ini bukan hanya dosa besar, tetapi juga merusak kualitas keimanan seseorang karena bergantung pada sesuatu yang haram.

Cara Menjauhi Judi dalam Perspektif Islam

1. Menguatkan Iman dan Ilmu

Pendidikan agama yang kuat adalah benteng pertama dalam mencegah perilaku menyimpang. Memahami keharaman judi dan dampaknya secara mendalam akan menumbuhkan kesadaran untuk menjauhinya.

2. Membangun Lingkungan yang Positif

Lingkungan yang kondusif—baik keluarga, teman, maupun masyarakat—sangat penting dalam mencegah seseorang dari terjerumus dalam judi. Islam sangat menekankan pentingnya berteman dengan orang saleh dan menjauhi lingkungan yang rusak.

3. Mengisi Waktu dengan Hal Positif

Banyak orang berjudi karena waktu luang atau tekanan hidup. Islam mengajarkan agar umatnya mengisi waktu dengan aktivitas produktif seperti bekerja, belajar, atau beribadah.

4. Mencari Rezeki Halal

Rasulullah SAW bersabda bahwa Allah mencintai hamba yang bekerja dan mencari nafkah dari jalan yang halal. Rezeki yang diperoleh dengan usaha sendiri lebih berkah dan menenangkan jiwa.

5. Bertobat dan Memohon Pertolongan Allah

Bagi yang pernah terjerumus dalam judi, pintu tobat selalu terbuka. Islam mendorong umatnya untuk segera kembali ke jalan yang benar dengan taubat nasuha dan memperbanyak amal saleh.

Penutup

Judi adalah salah satu bentuk kebatilan yang nyata. Ia menawarkan harapan palsu dan membawa kehancuran dalam berbagai aspek kehidupan. Islam tidak sekadar melarang, tetapi juga memberikan solusi konkret untuk menjauhinya. Saatnya kita kembali pada nilai-nilai Islam yang mendorong kerja keras, kejujuran, dan keberkahan dalam mencari rezeki. Masyarakat dan pemerintah pun harus bahu membahu dalam mengedukasi, mencegah, dan menindak praktik perjudian agar generasi muda tidak tumbuh dalam kultur instan dan destruktif. Jauhi judi, peluk keberkahan.

Mawan Mawan
Editor
Seputar Taliabu
Reporter