TALIABU – Janji Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki pinjaman daerah Rp115 miliar masih belum menunjukkan tanda-tanda realisasi.

Betapa tidak, hingga kini masyarakat belum melihat langkah terang yang menunjukkan komitmen DPRD dalam menuntaskan persoalan yang menjadi sorotan publik sejak beberapa tahun terkahir.

Pinjaman yang diajukan oleh pemerintah daerah kepada lembaga perbankan ini menuai kritik tajam karena dinilai kurang transparan. Bukan hanya itu, realisasi pinjamanpun diduga tidak memberikan manfaat signifikan bagi pembangunan.

Padahal, sejumlah fraksi di DPRD sebelumnya telah menyuarakan perlunya pembentukan Pansus untuk mengungkap detail penggunaan dana dan memastikan tidak ada pelanggaran prosedural.

Namun, akhir-akhir ini wacana pembentukan Pansus itu seperti lenyap ditelan waktu. Bahkan isu ini tidak lagi menjadi prioritas pembahasan.

Untuk diketahui, pada periode sebelumnya, DPRD juga sempat menjanjikan pembentukan Pansus untuk isu serupa, namun berujung tanpa hasil. Masyarakat pun semakin skeptis terhadap komitmen lembaga legislatif tersebut.

Dengan situasi ini, tentu publik menanti apakah DPRD akan menepati janjinya atau kembali mengulang kegagalan masa lalu. Sebab, tanpa keberanian dan ketegasan, bukan tidak mungkin dana Rp115 miliar tersebut akan menjadi beban tanpa kejelasan manfaat bagi masyarakat.

Seputar Taliabu
Editor
Mawan Mawan
Reporter