TALIABU – Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Nining Hasnita Hasan, menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pulau Taliabu yang telah memasukkan bahasa daerah Taliabu sebagai mata pelajaran muatan lokal pada tahun ajaran 2026.
Menurut Nining, kebijakan ini merupakan langkah baik untuk menjaga dan melestarikan bahasa daerah agar tidak hilang ditelan zaman.
“Saya mengapresiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pulau Taliabu karena sudah memasukkan bahasa Taliabu sebagai muatan lokal. Ini langkah yang sangat baik,” kata Nining.
Ia menjelaskan, bahasa daerah adalah identitas daerah yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda, terutama melalui dunia pendidikan.
“Bahasa daerah adalah jati diri daerah. Kalau tidak diajarkan sejak dini, lama-lama bisa hilang. Karena itu, sekolah menjadi tempat yang tepat untuk melestarikannya,” ujarnya.
Nining berharap pelajaran bahasa Taliabu dapat berjalan dengan baik di sekolah-sekolah dan mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk guru dan orang tua.
Ia juga mengajak masyarakat Pulau Taliabu untuk ikut mendukung program tersebut agar anak-anak semakin mengenal dan mencintai bahasa daerahnya sendiri.
“Ini tanggung jawab kita bersama. Bahasa Taliabu harus tetap hidup dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya.
Dengan masuknya bahasa Taliabu sebagai muatan lokal pada tahun ajaran 2026, diharapkan generasi muda Pulau Taliabu semakin mengenal dan bangga terhadap bahasa daerahnya.


