TALIABU – DPRD Kabupaten Pulau Taliabu mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar tidak menyisipkan anggaran siluman dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Peringatan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD, Budiman L. Mayabubun, yang menyoroti lemahnya proses evaluasi dan absennya review dari Inspektorat.
Dalam pembahasan KUA-PPAS, terdapat beberapa catatan yang disampaikan Ketua Komisi III DPRD, Budiman L Mayabubun terkait evaluasi yang dilakukan TAPD Pemerintah Daerah tentang pelaksanaan APBD. Menurutnya, dari hasil evaluasi tersebut akan dilakukan review oleh Inspektorat.
“Kalau saya lihat tahapan evaluasi ini tidak maksimal dilakukan, saya menduga pihak inspektorat tidak dilibatkan untuk melakukan review padahal telah dianjurkan Minggu pertama bulan Agustus seharusnya hasil review telah diserahkan ke Bupati dan direview oleh APIP kemudian menerbitkan rekomendasi bahwa bole tidak dilakukan perubahan atau item kegiatan mana saja yang jadi prioritas, apakah ini ada kesesuaian dengan kegiatan belanja, pendapatan, pembiayaan atau kas,” kata Budiman.
Dia menambahkan, dari evaluasi itu sudah ada gambaran bahwa kenapa ada pergeseran anggaran misalnya belanja A di APBD induk namun di Perubahan sudah hilang begitu sebaliknya di Induk tidak ada tapi di perubahan ada. Ini harus dilakukan review oleh Inspektorat berdasarkan hasil evaluasi tersebut. Menurutnya, tim TAPD tidak melakukan evaluasi bahkan DPRD sendiri pun tidak berikan hasil evaluasi itu. Padahal itu, harus diberikan agar menjadi dasar untuk bisa diketahui pelaksanaan anggaran pada semester I.
“Ini supaya kita bisa lihat, pemasukan pengeluaran atau kas agar bisa diketahui. Kalau tidak ada review dari APIP pasti berakibat pada penganggaran ini, contohnya asumsi pembiayaan kita besar tapi pendapatan kita kecil ini akan bermasalah diakhir karena pasti akan menimbulkan utang. Kalau direview oleh APIP maka pasti ada rekomendasi bahwa anggaran ini asumsinya terlalu besar maka harus dikurangi sesuai dengan pendapatan,” tambahnya.
Dia menyebutkan, akibat dari tidak adanya review dari APIP sehingga item kegiatan seperti di dinas kesehatan di APBD induk ada satu kegiatan yang nilainya hanya Rp. 94.000.000 tapi di perubahan anggarannya naik jadi Rp.3 miliar. Kalau ada review dari APIP maka akan timbul pertanyaan kenapa anggarannya bisa naik begitu signifikan. Berikutnya, misalnya, di DPA semester pertama tidak ada tapi di perubahan ada 1 pekerjaan fisik, nanti direview oleh APIP kenapa ini masuk untuk dibayarkan pada APBD perubahan ketika direview misalnya ada muncul pertanyaan kenapa ada anggaran ini, padahal tidak ada kontrak, tidak ditender tapi dibayarkan kalau ini tetapkan dianggarkan maka akan menjadi masalah kedepan bisa jadi temuan BPK karena pembayaran atas pekerjaan itu tidak sah.
“Di rapat berikut saya dari banggar akan minta hasil review dari APIP misalnya ada mata anggaran yang sebelumnya di Induk tidak ada tapi di perubahan dimasukan, saya sudah lihat beberapa supaya tidak ada lagi anggaran siluman yang disisipkan di perubahan, nanti dari APIP akan sampaikan kita bayar ini tidak sesuai dan nanti ujung – ujungnya jadi temuan BPK,” tandasnya.