Seputartaliabu.com – Buntut Pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) di Pulau Taliabu.

Kelompok pemuda Desa Waikadai Sula, Kecamatan Taliabu Timur Selatan melakukan pengancaman.

Mereka meminta Pemerintah Daerah Taliabu segera mengaktifkan tower di desa tersebut.

Yang kurang lebih selama 2 tahun didirikan tidak pernah berfungsi.

Ini bisa dilihat dari spanduk yang berisi tuntutan para pemuda itu.

“Kami pemuda pemudi dan masyarakat Waikadai Sula menuntut pengaktifan jaringan yang ada di Desa Waikadai Sula,”

“Yang telah dijanjikan oleh pihak Kominfo Kabupaten Pulau Taliabu, pasca selesai ulang tahun Taliabu ke 10,” demikian bunyi tuntutan.

Hal ini juga dibenarkan oleh perwakilan pemuda desa setempat bernama, Rifai Kasman.

Ia mengaku bahkan masalahnya diperparah oleh janji Kepala Desa Waikadai Sula, Lilis Wayau.

Dengan alasan bahwa lahan untuk lapangan bola kaki dialihkan menjadi lokasi tower BTS.

Akan tetapi kesepakatannya berbalik. Tower BTS yang dimaksud itu tidak dapat berfungsi.

“Kenyataannya tidak bisa di pertanggungjawabkan sampai sekarang,” katanya, Rabu (2/8/2023).

Rifai menyebutkan, lahan yang terpakai milik pemuda dengan panjang kurang lebih 100 meter dengan lebar 45 meter.

Terpisah, Kepala Desa Waikadai Sula, Lilis Mayau menerima informasi terkait aksi kelompok pemuda terhadapnya.

Ia mengatakan, alasan lahan lapangan bola dialih fungsi ke pembangunan tower untuk kepentingan bersama.

“Jangan terlalu percaya pemuda, bicaranya sembarangan itu,” bantah Lilis.

Lilis juga meluruskan bahwa lahan bola yang dimaksud adalah milik Pemerintah Desa bukan kepemilikan pemuda.

“Lahan itu milik pemerintah desa bukan milik pemuda, saya juga tidak pusing dengan anggaran pemuda dan lahan tersebut,” katanya lagi.

Diduga karena emosional, Lilis sontak membuat pernyataan untuk undur diri dari jabatan Kepala Desa.

“Saya tidak mau melayani banyak hal, saya mau berhenti,” pungkasnya.

seputartaliabu.com
Editor
Fadli Jurnalis
Reporter