Seputartaliabu.com – Serda Jumadi mewakili Wadanramil 1510-02/Bobong, mengikuti kegiatan rapat.
Kegiatan tersebut bertempat di kantor Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Rabu (9/8/2023).
Acara itu dihadiri oleh Waka polres Pulau Taliabu, Sekda Taliabu, dan sejumlah pihak lainnya.
Menurut Serda Jumadi, Koramil 1510-02/Bobong mendukung penuh program Polri ini.
Dimana bahwa, peredaran narkoba di Taliabu agar ditolak.
“Kami mendukung, semoga kedepannya Taliabu bebas narkoba,” kata serda Jumadi.
Selain itu, serda Jumadi berharap, komitmen berantas narkoba di Pulau Taliabu ini dapat bernilai positif ke masyarakat.
“Semoga langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba berjalan dengan baik. Di mana bahwa Desa Bobong dijadikan sebagai desa percontohan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan