TALIABU – Provinsi Maluku Utara menduduki peringkat teratas atau skor tertinggi berdasarkan hasil analisis Bawaslu RI soal isu strategis politik uang dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Pemilihan Serentak 2024.
Setelah Maluku Utara dengan skor 100, adapula 4 Provinsi lain yakni Lampung 55,56, Jawa Barat 50, Banten 44,44 dan Sulawesi Utara 38,89.
“Dari 34 provinsi yang dijadikan unit analisis, setidaknya ada lima provinsi yang masuk kategori kerawanan tinggi terjadinya praktik politik uang,” demikian rilis resmi Bawaslu dilansir dari CNNIndonesia.com, Minggu (13/8).
Sedangkan untuk 29 provinsi lain masuk kategori rawan sedang soal praktik politik uang. Bawaslu RI juga mencatat, berdasarkan data analisis, tak ada satu pun provinsi yang masuk kategori rawan rendah.
Sementara itu, sebanyak 514 kabupaten/kota, 24 kabupaten/kota masuk kategori paling rawan terjadi praktik politik uang.
Dari jumlah itu, lima kabupaten paling rawan politik uang yakni Kabupaten Jayawijaya di Papua, Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan di Sulawesi Tengah, Kabupaten Sekadau di Kalimantan Barat, dan Kabupaten Lampung Tengah di Lampung.
***
Jurnalis : Hermawan Rahman
Tinggalkan Balasan