Seputartaliabu.com – Sekelompok warga Taliabu di Maluku Utara (Malut) melakukan pemalangan jalan.
Aksi mereka berhasil dihentikan oleh pihak kepolisian resor (Polres) Taliabu, Minggu 2 April 2023 kemarin.
Lokasi kejadiannya di area PT. Bintani Megahindah (BMI) Desa Todoli, Kecamatan Lede.
Kabarnya, ada tiga ruas jalan di wilayah setempat yang diblokir sejak tanggal 28 Maret 2023 lalu.
Seputartaliabu.com menerima informasi bahwa masing-masing jalan yang di palang dijaga ketat oleh warga.
Mereka melakukan aksi tersebut lantaran beberapa warga desa sekitar tidak diakomodir untuk bekerja di PT. BMI.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo melaporkan kejadian ini melalui keterangan tertulis.
Ia bersama anggotanya kemudian mengecek persoalan tersebut ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Sat reskrim polres Taliabu kemudian memeriksa saksi-saksi atas dugaan tindak pidana pemalangan jalan umum,” ucap Totok, Senin 3 April 2023.
Setelah itu, polisi melaksanakan olah TKP dugaan kasus pemalangan jalan serta menyita barang bukti di lapangan.
“Dalam kesempatan itu, kasat reskrim mengimbau sekaligus persuasif kepada sekelompok masyarakat,” ujarnya.
Kemudian, polisi mengamankan dua orang saksi atas nama Hartono dan Muslimin yang diduga memotori aksi.
“Kemudian sat reskrim melengkapi administrasi surat perintah membawa dua saksi untuk pengembangan perkara,” jelasnya.
***
Tinggalkan Balasan