TALIABU – Warga Desa Kawalo dan Desa Woyo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, melakukan aksi palang jalan di sekitar Jembatan Nursafa, Talaga Likitobi, pada Sabtu, 13 September 2025. Aksi ini dipicu oleh kenaikan tarif melintasi jembatan yang dinilai memberatkan masyarakat.

Tarif melintasi jembatan untuk kendaraan roda dua yang sebelumnya Rp15.000 kini naik menjadi Rp25.000. Sementara untuk kendaraan roda empat, dari Rp50.000 melonjak menjadi Rp100.000. Padahal, panjang jembatan tersebut hanya sekitar 100 meter.

Amin Rais, salah satu warga, mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, keberadaan jembatan semestinya memberi kemudahan, bukan justru menambah beban.

“Dulu sebelum ada jembatan, rakit sudah beroperasi dengan tarif yang lebih murah. Torang kira dengan adanya jembatan, masyarakat lebih ringan. Nyatanya lebih mahal. Kalau begini, lebih baik jembatan itu disingkirkan saja, karena berada di atas fasilitas umum,” tegasnya.

Hal senada disampaikan warga lainnya, Aldi. Ia mengatakan, akibat adanya jembatan, rakit-rakit yang dulu beroperasi terpaksa berhenti. Padahal, rakit dengan tarif murah lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan terbatas.

“Dengan tarif setinggi ini, masyarakat makin susah. Kalau tidak bisa kembali ke tarif normal, lebih baik jembatan itu dipindahkan saja,” ujarnya.

Warga berharap pemerintah daerah dan DPRD segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini agar tidak berlarut. Menurut mereka, keberadaan jembatan sebagai infrastruktur vital seharusnya meringankan akses masyarakat, bukan sebaliknya.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter