TALIABU – Tim Satgas Pangan yang terdiri dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokompimda) kembali melakukan aksi penertiban barang kadaluwarsa di sejumlah toko di seputar Bobong. Kamis (04/03/2024)
Dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Taliabu, Dr. Salim Ganiru, dan didampingi oleh Asisten I, Syukur Boeroe, didampinggi TNI/Polri serta Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop), Dince Muhdin, dan Dinas Ketahanan Pangan, juga Satpol PP, tim berhasil menemukan sejumlah barang yang sudah tidak layak konsumsi.
Dalam penertiban tersebut, tim menemukan berbagai jenis barang kadaluwarsa, termasuk permen, mentega, dan makanan ringan. Selain itu, mereka juga berhasil mengidentifikasi beras yang telah dioplos. Sebagai tindak lanjut, barang-barang tersebut langsung disita oleh tim bersama dengan mesin yang digunakan untuk mengoplos beras.
Menanggapi hasil penertiban tersebut, Sekda Taliabu, Dr. Salim Ganiru, menyatakan, Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya kami untuk melindungi masyarakat dari konsumsi barang yang tidak aman. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik-praktik yang merugikan konsumen.
“Kami menghimbau kepada para pedagang untuk lebih memperhatikan kualitas barang yang dijual, demi keamanan dan kesehatan konsumen. Aksi penertiban akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat dan aman bagi semua.” imbau Dr. Salim Ganiru.
Menurutnya, dengan adanya aksi penertiban yang dilakukan secara rutin oleh Tim Satgas Pangan, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pedagang dalam menjaga kualitas barang yang dijual serta memberikan perlindungan yang lebih baik kepada konsumen.
“Kami berharap agar pedagang yang ditindak agar tidak kembali berbuat hal-hal yang dapat merugikan pembeli,” ujar Sekda.
Sumber : Diskominfo Pulau Taliabu
Tinggalkan Balasan