TALIABU – Pemerintah Daerah Pulau Taliabu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk pembukaan badan jalan lintas selatan.

Hal itu dilakukan sebagai wujud upaya pemerintah daerah setempat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan sebagai penghubung masyarakat di 3 kecamatan yakni Taliabu Selatan, Kecamatan Tabona dan Taliabu Timur Selatan.

Proyek yang bersumber dari APBD ini telah usai dilelang melalui LPSE Kabupaten Pulau Taliabu dengan kode tender 4148726.

Berdasarkan informasi tender pada LPSE, nama pemenang proyek adalah Penanging Perkasa Mulia yang beralamat di Perum Agape BlokC12. Nomor 12 Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Kepada media ini, Kepala Bidang (Kabid) Binamarga Dinas PUPR Taliabu, Sudarman mengatakan pembangunan akses jalan tersebut sepanjang 14 Kilometer yang di fokuskan pada desa-desa yang belum terhubung.

“Untuk selatan ini kan yg masih belum tersambung, di Bahu – Bapenu – kilo dan Kabuno – Sofan, targetnya ini bisa terhubung,”kata Sudarman saat dihubungi.

Kata dia, PUPR dalam waktu dekat berencana akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pekerjaan tersebut.

“Semoga semua berjalan lancar kami berharap dukungan dari masyarakat juga supaya bisa sukses,”tutupnya.***

Jurnalis : HR. Mangawai