Seputartaliabu.com – Lebih dari satu nelayan di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut) mengeluh.
Karena belakangan ini aktivitas mereka dalam menangkap ikan di laut sekitar sering terganggu.
Masalahnya, ada kapal nelayan dari Sulawesi Utara, yang beroperasi di perairan Taliabu secara membabi buta.
Informasi ini diketahui setelah gabungan kelompok nelayan membuat pengaduan ke Polres Taliabu, Rabu 17 Mei 2023.
Salah satu nelayan di Taliabu, Supriyadi menyampaikan, kapal penangkap ikan dari luar itu beroperasi saat malam hari.
Sementara aktivitas illegal fishing tersebut berlangsung kurang lebih 18 mil dari lokasi rumpon nelayan lokal.
“Kami terganggu karena kami juga tangkap ikan di 18 mil itu,” kata Supriyadi.
Di sisi lain, para nelayan lokal merasa dirugikan dengan kapasitas penangkapan ikan milik nelayan luar.
“Dari atribut dan alat tangkap ikan saja sudah berbeda, kami hanya pakai fiber sedangkan mereka itu kapal GT,” akunya.
Terpisah, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Taliabu, Abrar Silia menerangkan beberapa poin tentang itu.
Menurutnya, DKP Taliabu memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan.
“Kewenangannya di Provinsi. Tetapi kami disini juga punya nelayan untuk dilindungi,” ujar Abrar, saat mendampingi para nelayan.
Disamping itu, DKP Taliabu belum mengantongi izin usaha menangkap ikan dari nelayan luar daerah.
Karena kapasitas untuk menerbitkan izin usaha tersebut merupakan kewenangan dari DKP Malut.
Selain itu, nelayan dari luar daerah wajib menunjukkan dokumen izin penangkapan ikan di Taliabu.
Sekaligus melaporkan aktivitas perikanan di daerah Taliabu yang akan dioperasikan.
“Kami belum memeriksa dokumen mereka. Secara aturan, mereka harus kantongi izin dulu dari Provinsi,” terangnya.
Lebih lanjut, DKP Taliabu akan melakukan patroli dibantu oleh pihak kepolisian dalam menertibkan operasi illegal fishing.
Terutama, meminta Bupati Taliabu, Aliong Mus untuk membuat payung hukum pembentukan satgas.
“Kami akan usulkan ke pimpinan, kalau boleh ada tim satgas pengamanan di area laut Taliabu,” tegasnya.
***
Tinggalkan Balasan