TALIABU – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Lede, Kecamatan Lede, Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara mulai melaksanakan survey re-akreditasi.
Dirangkum dari berbagai sumber, survey Re-akreditasi bertujuan untuk pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap system manajemen, system manajemen mutu, system penyelenggaraan pelayanan serta program dan penerapan manajemen resiko.
Berdasarkan hasil informasi dilapangan, pelaksanaan survey bakal berlangsung selama 3 hari kedepan terhitung 24-26 Oktober Tahun 2023.
Pelaksanaan survey ini dipantau langsung oleh 2 Surveyor yakni Chalid Abd, Halek SKM dan Dr. Putrijani Kharie dari Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (Laskesi).
Sekedar informasi, sebelumnya Puskesmas Lede telah melaksanakan akreditasi pertama pada tahun 2018 lalu dan menyandang predikat madya. ***
Jurnalis : Hermawan Rahman
Tinggalkan Balasan